Beli 28 Butir Ineks 

Anggota Polres Muratara  Ditangkap Rekan Sejawat

Ilustrasi borgol

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Aiptu HL (52) ditangkap rekan sejawatnya. Dia diduga terlibat dalam peredaran narkoba.Pelaku diamankan Satres Narkoba Polres Muratara seusai membeli 28 butir ineks atau pil ekstasi dengan berat bruto 13,24 gram di jalan umum Desa Rupit, Muratara, Kamis (4/8) malam. Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari pelaku.Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya mengungkapkan, penangkapan berdasarkan informasi adanya transaksi narkoba di TKP. Benar saja, pelaku tak bisa berkutik lagi karena menyimpan barang bukti seusai membeli dari seorang pengedar."Tersangka anggota Polres Muratara yang ditangkap usai membeli ineks, jumlahnya cukup banyak," ungkap Joni, Kamis (11/8).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka berstatus sebagai pemakai. Namun tidak menutup kemungkinan turut menjual kembali mengingat banyaknya ineks yang dibeli. "Statusnya pembeli. Untuk penjualnya masih lidik," ujarnya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. Tersangka juga terancam sanksi pemberhentian dengan tidak hormat karena terlibat dari peredaran narkoba. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar